Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai
keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata
lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan
kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan
kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk
mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan
lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan
penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan
karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan
lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa
alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan
lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi
kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran
lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang
dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan
permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar
dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat
meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat
berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan
hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika
(Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di
dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan
tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan
mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat
kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke
kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.
kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.
b . Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
c . Banjir
Banjir
merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik
karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga
karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala
alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir,
misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin,
dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat
juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan
di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun
karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang
ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan
tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan
rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir
merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan
melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia
yang sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di
Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir
akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
d . Tanah anah Longsor
d . Tanah anah Longsor
Karakteristik
tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam
ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan
manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan
pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai
bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa
wilayah Indonesia yang
memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa
Tengah) pada bulan Desember 2007
memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa
Tengah) pada bulan Desember 2007
e . Badai/Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
f . Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam
memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang
akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi
oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan
pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.
Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari
aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran
dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah,
pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan
oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil
pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang
ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin
pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran
udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya
lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan
menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
Pencemaran
air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan
dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan
kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan
sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang
ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan,
seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan,
dan air laut. Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat
mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan >
80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan
bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan
instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis
dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung,
penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing
damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan
stres.
b . Degradasi Lahan
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat
pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan
keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis,
kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
D. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai
manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya
merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab
bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya,
pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan
sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam
bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang
telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal
berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu,
sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha
pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan
sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai
berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar